Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny menerima uang dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).
Di mana uang itu kemudian diubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait lainnya.
Dugaan itu dipertajam saat memeriksa Tamara Anggraeny pada Jumat (15/9/2023).
Tamara Anggraeny diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe.
"Tamara Anggraeny (Karyawan Swasta), saksi hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka LE yang kemudian diubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait lainnya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Baca juga: KPK Kembali Periksa Pramugari Private Jet Terkait TPPU Lukas Enembe
Adapun pada Jumat (15/9/2023), Tamara Anggraeny diperiksa penyidik KPK kurang lebih selama 8 jam.
"Cuma tentang penerbangan Pak Lukas, konfirmasi-konfirmasi ulang saja sih," ucap Tamara usai diperiksa KPK.
Namun dalam penerbangan tersebut, Tamara mengaku tidak mengetahui jika Lukas Enembe turut membawa uang miliaran rupiah sebagaimana yang dipertanyakan KPK.
Baca juga: Bela Lukas Enembe, OC Kaligis Klaim Pertanyaan Berulang JPU Buat Kliennya Naik Darah
"Saya enggak pernah melihat (dugaan uang yang dibawa Lukas, red). Tanya ke penyidikan saja deh," kata Tamara.
Tamara telah diperiksa KPK sebanyak tiga kali. Sebelumnya, ia sudah diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 7 Desember 2022, dan Senin, 3 Oktober 2022.
Pada saat itu, Tamara didalami soal penggunaan private jet dengan layanan first class oleh Lukas, serta didalami soal uang yang diberikan Lukas Enembe.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya sempat membeberkan perjalanan Lukas Enembe ke luar negeri sepanjang periode Desember 2021-Agustus 2022.
Lukas diduga sering bermain judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura.