News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

KPK Beri Sinyal Lukas Enembe Tak akan Dijerat Sendirian terkait Kasus Dana Operasional Rp 1 Triliun

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Lukas Enembe tidak akan dijerat sendirian dalam perkara dugaan dana operasional fiktif Gubernur Papua.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan dana operasional fiktif Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe senilai Rp 1 triliun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan tersebut sudah memasuki tahap akhir.

Brigadir Jenderal Polisi itu memberi sinyal bahwa Lukas Enembe tidak akan dijerat sendirian dalam perkara dimaksud.

"Tentunya saya sering sampaikan bahwa seluruh pihak yang terkait dalam setiap perkara, jika ada kaitannya ya. Apakah itu nanti pihak bendaharanya kan gitu, karena uang kan bendaharanya, kemudian pihak-pihak penyedianya apakah itu nanti akan kita minta keterangan, kita periksa seperti itu," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Kasus Lukas Enembe: Jaksa tuntut hak politik Gubernur nonaktif Papua dicabut selama lima tahun

Dikatakan Asep, nominal Rp 1 triliun merupakan akumulasi dana operasional yang diterima Lukas Enembe dalam setahun.

Sementara dalam sehari Lukas diduga menerima dana operasional makan dan minum sekitar Rp 1 miliar.

Namun, untuk nominal pasti yang diterima per hari saat ini penelusuran kasus terus bergulir.

"Tapi, kemudian jadi kan ini tidak langsung Rp 1 triliun, Rp 370 miliar sekaligus, ini kan per hari hitungnya, per hari, kemudian per bulan, kan seperti itu. Jadi, kita akan telusuri itu. Tapi, untuk perkaranya tidak terlalu lama lagi," kata Asep.

Sebelumnya, KPK menyebut bahwa dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun lebih.

Namun, komisi antikorupsi menemukan ternyata dana operasional tersebut banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif.

"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya dikutip Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Deretan Tuntutan Jaksa KPK ke Lukas Enembe: Dipenjara 10,5 Tahun hingga Cabut Hak Politik 5 Tahun

Angka tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Alex mengatakan, ada kalkulasi tertentu terkait dengan dana operasional kepala daerah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini