News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

KPK Beri Sinyal Lukas Enembe Tak akan Dijerat Sendirian terkait Kasus Dana Operasional Rp 1 Triliun

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Lukas Enembe tidak akan dijerat sendirian dalam perkara dugaan dana operasional fiktif Gubernur Papua.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Untuk Lukas Enembe, rata-rata dana operasional gubernurnya sekitar Rp 1 triliun tiap tahunnya.

"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," ungkap Alex.

KPK kemudian mendalami temuan tersebut. Hasil pendalaman KPK menemukan adanya dugaan kejanggalan.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," sebut Alex.

Alex memastikan, KPK akan mendalami lebih lanjut soal penggunaan fiktif dana operasional gubernur tersebut. Hal itu mengingat, jumlahnya diduga fantastis.

"Nanti akan didalami lebih lanjut, karena jumlahnya banyak, ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi. Termasuk proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang tidak berjalan dengan baik," kata Alex.

"SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran itu untuk apa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini