News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fredy Pratama Gembong Narkoba

Pak RT Cerita saat Polisi Geledah Rumah Nur Utami di Makassar, Sita Mobil Mewah hingga Tas Bermerek

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Makassar, Nur Utami terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Suaminya bandar narkoba di Sulawesi Selatan. Ketua RT, Faisal menyebut tim Mabes Polri menyita lima unit mobil saat menggeledah rumah Nur Utami di Makassar.

"Ada dua tempat tinggalnya disini. Satu rumah orang tuanya, satunya lagi rumah yang dia kontrak," kata Faisal.

Namun, kata dia, rumah itu baru saja menggelar pesta pernikahan saudara Nur Utami awal bulan ini.

"Terakhir pas pesta saudaranya saya lihat, disini. Awal bulan ini pestanya kemarin, itu terakhir saya lihat," ujarnya.

Setelah pesta pernikahan saudaranya itu, menurutnya, Nur Utami sudah jarang terlihat.

Terlebih ia mendapatkan kabar bahwa Nur Utami ikut suaminya ke Malaysia.

"Setahuku setelah menikah dia ikut suaminya tinggal di Malaysia. Tapi waktu pesta saudaranya ada," ucapnya.

NN Masih Buron

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami (NU) sebagai tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Nur Utami merupakan istri dari Bandar Narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masih buron bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR).

Baca juga: Kapolda Sebut Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan 2 Bulan Gabung Jaringan Fredy Pratama

Nur Utami yang merupakan selebgram Makassar ini terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dikutip dari Tribunnews, Senin (18/9/2023).

Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini