TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Karen Agustiawan, eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) yang jadi tersangka kasus korupsi untuk yang kedua kalinya.
Kali ini kasus yang menjerat Karen adalah kasus dugaan korupsi pengadaan gas alami cair atau liquid natural gas (LNG).
Usai diumumkan sebagai tersangka, tim penyidik melakukan penahanan Karen selama 20 hari pertama, terhitung 19 September 2023 sampai dengan 8 Oktober 2023 di Rutan KPK.
KPK menyebut negara mengalami kerugian karena pengadaan gas alam cair tersebut, senilai Rp 2,1 triliun.
Namun Karen membantah soal kerugian itu.
Melansir Kompas.com, menurut Karen, Pertamina harusnya untung karena bisa menjual dengan nilai positif sekitar 70 sen/mmbtu berdasarkan dokumen bulan Oktober 2018.
Lantas, siapakah sosoknya?
Baca juga: Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Bukan Inisiatif Pribadinya Tapi Korporasi Pertamina
Wanita kelahiran 19 Oktober 1958 ini menduduki jabatan Dirut Pertamina periode 2009-2014.
Pada 2022, nama Karen Agustiawan masuk dalam daftar Asia's 50 Power Businesswomen dari Forbes.
Setelah mengundurkan diri dari PT Pertamina, Karen menjadi guru besar di Harvard University, Boston, Amerika Serikat.
Dikutip dari Rumah IATF ITB, alumnus Teknik Fisika ITB ini mencatatkan diri sebagai direktur utama wanita pertama dalam sejarah Pertamina serta membukukan sukses yang gemilang selama masa kepemimpinannya di Pertamina.
Di Pertamina, kariernya dimulai saat ditunjuk sebagai Staf Ahli Direktur Utama untuk Bisnis Hulu Pertamina tahun 2006.
Kariernya terus menanjak hingga akhirnya diplot sebagai Direktur Hulu Pertamina.
Seperti diketahui, di era Menteri BUMN Sofyan Djalil tahun 2009, Karen diangkat menjadi Direktur Utama Pertamina menggantikan Ari Soemarno yang tak lain kakak kandung Rini Soemarno.