Singkat cerita, Johnny G Plate mengirimkan bukti transfer pembelian mobil tersebut kepada Happy untu diteruksan kepada pihak marketing Range Rover.
Bukti transfer Rp 2,4 miliar itu disebut Happy atas nama nama anak bungsu Johnny G Plate, David Agustinus Plate.
"Bukti transfernya atas nama, seingat saya, tapi saya tidak yakin, itu David," kata Happy Endah.
"David itu siapa?" tanya Hakim Ketua, Dennie Arsan Fatrika.
"David itu anak ketiga pak menteri," ujar Happy.
Sayangnya, Happy mengaku tak mengetahui asal-muasal uang yang digunakan untuk membeli mobil tersebut.
"Uang itu dari mana saudara tahu tidak?" tanya Hakim Dennie Arsan.
"Tidak, Yang Mulia. Karena saya cuma dikasih bukti transfer saja," kata Happy.
Meski sumber uangnya masih misteri, namun Kejaksaan Agung telah menyita mobil tersebut.
Mobil Range Rover Velar itu telah terparkir di Kompleks Kejaksaan Agung sejak Jumat (19/5/2023).
"Nomor Registrasi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).