Penting diketahui, semua pelamar CPNS dan PPPK 2023 wajib membuat akun di laman SSCASN, terlepas pada tahun-tahun sebelumnya, ia sudah pernah memiliki akun.
Ada sejumlah hal yang harus disiapkan untuk membuat akun SSCASN. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga swafoto.
Saat mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id, pelamar direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru.
Pelamar juga diminta mengaktifkan kamera pada perangkat saat melakukan registrasi.
Inilah cara membuat akun SSCASN dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran CASN:
1. Akses Portal SSCASN
- Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.
- Jika muncul alert baca peringatan dengan seksama, kemudian klik OK
- Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.
- Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera.
2. Pengecekan Identitas
- Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan saksama.
- Pendaftar diminta untuk memasukkan data berupa NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan email aktif.
- Periksa kembali apakah semua datasudah benar kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.
- Apabila muncul pesan galat alias error NIK dan No KK tidak sesuai, ikuti instruksi pada Pesan Galat, bukan menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023, Klik Laman SSCASN dan Kementerian
3. Lengkapi Data
- Lengkapi data sesuai yang diminta. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan data Ijazah.