News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Formasi dan Syarat CPNS KPK 2023, Dibuka 214 Formasi dengan 25 Jabatan

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Formasi CPNS KPK 2023 - Simak formasi dan persyaratan CPNS KPK 2023, dibuka 25 posisi jabatan dengan 214 formasi. Instansi ini pertama kali buka lowongan CPNS.

- Tidak pernah diberhentikan dnegan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, TNI/POLRI, maupun pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS/PNS, TNI/POLRI;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan diseluruh NKRI;

- Pelamar dengan 'Dengan Pujian'/Cumlaude merupakan lulusan dari perguruan tinggi yangh memiliki akreditasi BAN-PT dengan nilai A atau Unggul;

- Pelamar dari lulusan luar negeri wajib menyertakan surat keterangan dari kementerian bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

- Tidak memiliki saudara maupun keluarga pegawai KPK;

- Minimal IPK 3.0 (S1 dan D3).

Baca juga: Link Formasi CPNS Kemenkes 2023, Ini Syarat Daftarnya

Dokumen yang Disiapkan untuk CPNS KPK 2023

- Scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;

- Scan asli Ijazah. Bagi pelamar Lulusan Luar Negeri ditambahkan scan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

- Scan asli Transkrip Nilai;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini