- Tidak pernah diberhentikan dnegan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, TNI/POLRI, maupun pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS/PNS, TNI/POLRI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan diseluruh NKRI;
- Pelamar dengan 'Dengan Pujian'/Cumlaude merupakan lulusan dari perguruan tinggi yangh memiliki akreditasi BAN-PT dengan nilai A atau Unggul;
- Pelamar dari lulusan luar negeri wajib menyertakan surat keterangan dari kementerian bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
- Tidak memiliki saudara maupun keluarga pegawai KPK;
- Minimal IPK 3.0 (S1 dan D3).
Baca juga: Link Formasi CPNS Kemenkes 2023, Ini Syarat Daftarnya
Dokumen yang Disiapkan untuk CPNS KPK 2023
- Scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;
- Scan asli Ijazah. Bagi pelamar Lulusan Luar Negeri ditambahkan scan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
- Scan asli Transkrip Nilai;