8. Ahli Pertama – Analis Hukum
- Membuat analisis dan evaluasi terhadap permasalahan hukum dan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan peraturan perundangundangan
- Membuat analisis dalam pelaksanaan advokasi hukum di luar persidangan (non litigasi) / advokasi hukum secara ajudikasi / advokasi hukum dalam perkara tata usaha negara.
9. Terampil – Arsiparis
- Pengelolaan arsip dinamis;
- Pengelolaan arsip statis.
10. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Mengidentifikasi dan mengklasifikasi bahan / data / informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan pangkat dan jabatan ASN.
Baca juga: Kemendikbudristek: Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 Dibuka untuk 296.059 Formasi
Nilai Ambang Batas PPPK Kemenpan RB 2023
1. Nilai seleksi kompetensi teknis:
a. Ahli Pertama – Apoteker: 158
b. Ahli Pertama – Arsiparis: 225
c. Ahli Pertama – Perencana: 315
d. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat: 248