11. Isi kolom email, buat password dan masukkan kembali password yang sama, klik Submit
12. Kamu akan mendapatkan notifikasi aktivasi di email yang didaftarkan.
13. Buka kotak masuk pada email tersebut, lalu klik Aktivasi Akun
14. Kamu akan diarahkan pada laman meterai-elektronik.com
15. Masukkan email dan password yang didaftarkan tadi
16. Masukkan Captcha dan klik Login
17. Tahapan registrasi akun e-meterai telah selesai. Selanjutnya kamu bisa melanjutkan ke tahapan pembelian e-meterai
18. Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik Pembelian
19. Isi jumlah e-meterai yang dibutuhkan, klik Bayar
20. Lakukan proses pembayaran dengan metode yang dipilih
Cara Membubuhkan E-Meterai
- Kembali ke langkah nomor 9, yaitu Cek Akun E-Meterai, lalu login dengan akun yang sudah terdaftar
- Lalu klik "Unggah"
- Pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai",
- Lalu pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi atau siap dipasang e-Meterai
- Klik "Bubuhi Dokumen"
- Posisikan meterai elektronik tidak menimpa tanda tangan, Anda bisa menempatkannya di sebelah tanda tangan
- Klik "Unggah E-Meterai"
- Kamu dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi e-Meterai dengan klik Cek Riwayat Pembubuhan.
(Tribunnews.com, Widya)