TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara membuat surat lamaran dan surat pernyataan untuk mendaftar CPNS Kejaksaan 2023.
Surat lamaran dan surat pernyataan merupakan syarat dokumen yang wajib diunggah peserta untuk mendaftar CPNS Kejaksaan 2023.
Peserta dapat mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan saat proses pendaftaran CPNS di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Biasanya, format surat lamaran dan surat pernyataan telah disediakan masing-masing instansi yang membuka seleksi CPNS 2023.
Sehingga calon peserta hanya perlu mengunduh dan mengisi format surat lamaran sesuai dengan data yang dibutuhkan.
Oleh sebab itu, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan saat membuat surat lamaran dan surat pernyataan, di antaranya sebagai berikut:
Baca juga: Gaji CPNS PPPK Kemenperin 2023: Tertinggi Rp 11.900.000, Terendah Rp 4.700.000
Ketentuan Membuat Surat Lamaran dan Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023
1. Surat lamaran ditulis tangan sesuai format yag disediakan dan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.
2. Surat pernyataan diri diketik sesuai dengan format yang disediakan, kemudian poin pernyataan disesuaikan dengan masing-masing jabatan.
3. Ukuran surat lamaran dan surat pernyataan tidak ditentukan, namun pastikan tidak terpotong dan terunggah secara keseluruhan.
4. Surat lamaran dan surat pernyataan ditandatangani dengan pena hitam dan dibubuhi e-meterai senilai Rp 10.000.
5. Pastikan menggunakan e-meterai yang telah terverivikasi.
6. Tandatangan dan e-meterai tidak saling menumpuk dan dapat teridentifikasi dengan jelas.
Baca juga: 7 Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA: Besaran Gaji Bisa Capai Rp 5 Jutaan
Format Surat Lamaran CPNS Kejaksaan 2023