News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Ada Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Kementan, Mahfud MD: Pokoknya Hukum Harus Ditegakkan

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya Jakarta pada Minggu (1/10/2023) - Respons Mahfud MD soal dugaan upaya merusak dokumen saat KPK menggeledah Kantor Kementerian Pertanian. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal tersebut.

"Benar, KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (30/9/2023).

"Dalam hal ini menerima titipan berupa temuan hasil penggeledahan oleh KPK yang kemudian melalui Direktorat Intelkam, tentunya nanti kita akan melakukan pendalaman da n koordinasi dengan Baintelkam Polri," imbuhnya

Adapun, jenis sejumlah senpi tersebut mulai dari jenis S&W hingga Tanfoglio.

Namun, Direktut Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan tak merinci lagi jenis senjata api selain apa yang dia sebutkan itu.

"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, walther, tanfoglio dan lain-lain," kata Hirbak saat dihubungi, Sabtu.

Saat ini, Polda Metro Jaya juga tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri untuk mengecek izin atau legalitas dari belasan senpi tersebut.

Suasana pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima - Respons Mahfud MD soal dugaan upaya merusak dokumen saat KPK menggeledah Kantor Kementerian Pertanian.  (Tribunnews/JEPRIMA)

Selain menemukan 12 pucuk senpi, KPK juga menemukan uang sejumlah miliaran rupiah serta uang dalam bentuk mata uang asing.

Sebagai informasi, penyelidikan kasus korupsi ini bermula dari laporan masyarakat.

KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari penyelidikan tersebut, kemudian nama SYL muncul.

Sebelumnya, SYL pun sudah diperiksa KPK pada Senin (19/6/2023) selama 3,5 jam.

Dalam kasus ini, SYL pun mengatakan siap bersikap profesional dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Ia juga menyatakan siap hadir kapanpun jika penyidik KPK memanggilnya kembali.

"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini