"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.
Terkait kasus dugaan korupsi ini, sebelumnya Syahrul Yasin Limpo telah diperiksa sebagai saksi pada 19 Juni 2023 lalu.
Rumah dinas SYL juga sudah digeledah KPK pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) pagi.
Selain rumah SYL, KPK juga telah menggeledah kantor Kementan pada Jumat (29/9/2023).
KPK menyebut kasus dugaan korupsi yang terdiri dari tiga klaster ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementan ini.
Meski demikian, beredar kabar Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka
Ali Fikri, menuturkan pihaknya sudah menemukan alat bukti permulaan untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ia memastikan KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan identitas tersangka yang dimaksud.
"Ketika naik pada proses penyidikan, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka."
"Namun, identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup. Masih ada proses panjang," kata Ali Fikri, Jumat (29/9/2023), dikutip dari youTube KompasTV.
KPK telah melakukan proses penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.