News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Ketentuan Dokumen Surat pada CPNS Kemenkumham 2023

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah ketentuan surat pernyataan, surat lamaran, surat keterangan domisili hingga surat keterangan berbadan sehat CPNS Kemenkumham 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Surat pernyataan merupakan salah satu persyaratan administrasi untuk mendaftar CPNS Kemenkumham tahun 2023.

Selain itu, ada pula surat lamaran, surat keterangan domisili hingga surat keterangan berbadan sehat.

Sebelum mengunggah surat-surat tersebut, ada hal-hal yang harus diperhatikan agar tidak gugur dalam seleksi administrasi.

Berikut rincian ketentuannya:

Surat Lamaran

- Format surat harus sesuai dengan kategori yang dilamar (CPNS SLTA/CPNS Non SLTA/PPPK)

Ketentuan Surat Pernyataan dan Lamaran CPNS Kemenkumham 2023 (IG @birowaisetjenkumham)

Baca juga: Ukuran Pas Foto CPNS Kemenkumham 2023 dan Ketentuannya

- Tanggal yang ditulis adalah tanggal saat daftar/memilih instansi di SSCASN

- Ditujukan kepada Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

- Nama jabatan harus sesuai dengan yang dipilih pada SSCASN

- Butir-butir surat lamaran harus lengkap kecuali yang bertanda khusus (*) disesuaikan dokumen unggah

- Wajib dibubuhkan e-meterai

- Ditandatangani dengan tinta berwarna hitam

Surat Pernyataan

- Format surat pernyataan harus sesuai dengan kategori (CPNS/PPPK)

- Nama jabatan harus sesuai dengan yang dipilih pada SSCASN

- Butir pernyataan harus berurutan dan lengkap, tidak kurang atau ditambahkan

- Wajib dibubuhkan e-meterai

- Tanggal saat daftar/memilih instansi di SSCASN dan ditandatangani dengan tinta berwarna hitam

Surat Keterangan Domisili

Khusus pelamar jabatan Penjaga Tahanan, apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan e-KTP wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa pelamar telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.

Untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua.

Surat Keterangan Berbadan Sehat

Surat wajib dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri.

Bukan dikeluarkan oleh klinik/puskesmas atau sejenisnya.

Pelamar jabatan Penjaga Tahanan wajib mencantumkan tinggi badan sesuai dengan persyaratan.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini