News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Batik Nasional

Sejarah Hari Batik Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi batik solo. Inilah sejarah Hari Batik Nasional yang dirayakan setiap tanggal 2 Oktober. Tahun ini, Hari Batik Nasional jatuh pada Senin (2/10/2023) hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah sejarah Hari Batik Nasional yang dirayakan setiap tanggal 2 Oktober.

Tahun ini, Hari Batik Nasional jatuh pada Senin (2/10/2023) hari ini.

Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca juga: Mengapa 2 Oktober Diperingati Sebagai Hari Batik Nasional?

Hal tersebut, membuat batik sebagai pusat perhatian.

Lantas, bagaimana sejarah Hari Batik Nasional?

Sejarah Hari Batik Nasional

Melansir laman kemlu.go.id, pada tanggal 4 September 2008, batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) atau warisan budaya takbenda melalui kantor UNESCO di Jakarta.

Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi diterima secara resmi oleh UNESCO.

Kemudian, pada 2 Oktober 2009, batik akhirnya dikukuhkan pada dalam keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi.

Pada sidang tersebut, batik secara resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Lalu, penetapan Hari Batik Nasional diatur dalam Kepres No 33 Tahun 2009.

Dalam Kepres tersebut disebutkan bahwa Hari Batik Nasional ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Baca juga: 20 Link Twibbon Hari Batik Nasional dengan Kata-kata Ucapan Selamat Hari Batik

Selain itu, pemerintah Indonesia juga menetapkan ketentuan pemakaian baju batik dalam rangka Hari Batik Nasional.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri, Hadi Prabowo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini