Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani bicara soal wacana perombakan kabinet atau reshuffle menteri kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
Menurut Puan, hal itu merupakan hak prerogratif dari Presiden Jokowi.
Puan pun menyinggung soal kementerian yang sedang bermasalah terutama soal hukum.
"Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dari presiden," kata Puan lewat video yang diterima, Senin (2/10/2023).
Puan juga menyoroti soal perkembangan Kementerian yang sedang bermasalah terutama masalah hukum.
Maka, Puan bicara kemungkinan reshuffle bakal terjadi di kementerian tersebut.
Baca juga: Puan Maharani Minta Figur yang Namanya Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo Bersiap-siap
"Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang kemudian menjadi mempunyai masalah hukum, tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle atau penggantian menteri dari kementerian tersebut," ucap Puan.
Ketua DPR RI ini kembali menegaskan bahwa reshuffle kabinet merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
"Tapi itu merupakan hak prerogatif dari presiden, kapan dan siapa tentu saja itu wewenang dari presiden," jelas dia.
Sebelumnya isu perombakan kabinet santer terdengar akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Sejumlah nama Menteri yang terseret kasus hukum dikabarkan akan diganti oleh Presiden Jokowi.
Meskipun demikian belum ada konfirmasi resmi bahwa reshuffle kabinet tersebut akan dilakukan.
Sejumlah menteri yang terseret kasus hukum diantaranya yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).