Yakni, pada Rabu, 12 Agustus 2015.
Kala itu, pada Kabinet Kerja ada tujuh posisi pejabat yang dirombak.
- Luhut Binsar Pandjaitan diangkat sebagai Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
- Teten Masduki diangkat sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.
- Darmin Nasution mantan Gubernur Bank Indonesia diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menggantikan Sofyan Djalil.
- Sofyan Djalil diangkat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, menggantikan Andrinof Chaniago.
- Rizal Ramli diangkat sebagai Menko Bidang Kemaritiman, menggantikan Indroyono Susilo.
- Thomas Lembong mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), diangkat sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel.
- Pramono Anung diangkat sebagai Sekretaris Kabinet, menggantikan Andi Widjajanto.
2. Reshuffle Kedua, Rabu 27 Juli 2016
Setelah setahun reshuffle pertama, Jokowi kembali melakukan perombakan pada kabinetnya.
Reshuffle kabinet kedua kalinya ini dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2016.
Kala itu Jokowi merombak 14 posisi menteri.
Saat ini pula Jokowi pertama kalinya mengangkat pengurus partai ke dalam jajaran kabinetnya.
Setelah perombakan kedua, komposisi menteri pria/wanita menjadi 33 banding 9.
Selama delapan tahun pemerintahan Presiden Jokowi, ia telah beberapa kali melakukan reshuffle kabinet.
3. Reshuffle Ketiga, Rabu 17 Januari 2018
Dua tahun setelahnya, Jokowi kembali merombak jajaran menteri pada Rabu, 17 Januari 2018.
Kali ketiga reshuffle ini, Jokowi tak banyak melakukan perubahan pada kabinetnya.
Dikutip dari Kompas.com, saat itu, Jokowi hanya merombak satu posisi menteri dan satu kepala lembaga.
Ia hanya merombak beberapa lantaran Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengundurkan diri dari kabinet setelah maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
- Idrus Marham diangkat menjadi Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa.
- Moeldoko diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki yang ditugaskan sebagai Koordinator Staf Khusus Presiden.