Lalu, pada 15 Mei 1947 TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1962, terjadilah upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Tujuan penyatuan tersebut, agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan perannya.
Selain itu, penyatuan ini juga menjauhkan pengaruh dari politik tertentu.
Kemudian ABRI resmi berpisah dengan Polri pada 1 April 1999.
Adanya perpisahan ini, membuat nama ABRI kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait HUT ke-78 TNI