Begini, judi online ini sudah merampas sampai ke warga masyarakat kecil, dan ini daya rusaknya sudah luar biasa. Bayangi sehari Rp10 ribu, Rp 30 ribu, sebulan sampai Rp 900 ribu, setahun Rp 10,8 juta, bayangin kalah uangnya untuk beli susu anak, gizi anak atau beli sesuatu yang berguna.
Ini kan daya rusaknya sudah luar biasa, menurut data saja sudah 2,5 juta keluarga warga miskin yang terjangkit wabah judi online ini. Kita harus berantas, daya rusaknya ke rakyat.
Lalu bagaimana ini kan menggunakan fasiklitas dunia digital dan ini untuk menceha kembali Pak. Karena biasanya tiarap dulu habis itu nongol lagi menggunakan yang lain?
Kalau soal judi online kita konsisten, kita sudah bersurat ke OJK, kepolisian, penegak hukum, dan seluruh perbankan, terus keuangan, operator selulernya, telkomsel, indosat, freen, XL, kita sudah surati.
Asosisiasi provaider juga sudah kita suratin agar semua jangan memfasilitasi semua. Termasuk juga Bank Indonesia untuk pembayaran e-wallet dan sebagainya.
Jadi ekosistemnya sudah kepung, makannya kita optimis, judi online bisa kita singkirkan dari dunia digital ini.
Tapi krusial pointnya mereka bisa manfaatkan kelenganan kita di dunia digital gimana?
Ya itu kan, digitalisasi ini kan terbuka, tetapi juga banyak konten-konten atau situs yang
memanfaatkan digital ini untuk hal-hal yang negatif.
Karena itu kami Kemeninfo, sangat serius untuk menutup dan musnahkan, karena ini perintah langsung Pak Presiden. Saya bisa pak, tenang. Saya sanggup, saya akan beresin ini judi online, saya akan sapu bersih dari ruang digital.
Terkait dengan itu kan, ruang virtual kita nantinya pemerintah menginginkan daerah-daerah terpencil, terdepan itu terlayani akses internet.
Namun beberapa waktu yang lalu kita sempat kena musibah atau apa, sesuai perintah pak presiden ini kan harus dijalankan? Supaya aman?
Jadi BTS ini harus kita selesaikan, kita bikin tim gabungan, membuat satgas penyelesaian BTS Bhakti Kominfo, spesifik kerjanya, ingin memastikan BTS-BTS yang hari ini bisa dituntaskan.
Kita bikin satgas dan tim gabungan dari Kominfo, BPKP, kejaksaan agung, aparat penegak hukum, DKPP, lintas kementerian dan lembaga termasuk kementerian keuangan, semua unsur kita libatkan, sehingga kajiannya dan analisanya tepat.
Dan kita optimis ini bisa tuntaskan.