TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta kecelakaan mobil supermewah Ferrari di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023).
Dalam kecelakaan tersebut, mobil Ferrari menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berhenti di lampu merah.
Berikut fakta-fakta kecelakaan tersebut:
1. Kronologi kejadian
Kecelakaan mobil Ferrari itu terjadi pada Minggu dini hari pukul 03.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhony Eka Putra mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Ferrari yang dikemudikan RAS (29) melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Diduga kurang hati-hati, mobil Ferrari itu kemudian menabrak lima kendaraan di depannya yang tengah berhenti di lampu merah.
"Menabrak lima kendaraan yaitu Toyota Avanza taksi, Honda Brio, motor Honda Beat, motor Benelli Sport dan Motor Honda Verza yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu traffic light menyala merah," kata Jhony dalam keterangannya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Ngebut Tabrak Mobil dan Motor di Lampu Merah Bundaran Senayan, Pengemudi Ferarri Sempat Pukul Korban
Akibat kecelakaan itu, sejumlah pengendara mengalami luka-luka.
Pengemudi motor Benelli Sport mengalami luka di bagian selangkangan dan kaki terkilir.
Sementara penumpang motor Honda Verza menderita luka lebam di bagian tangan kanan dan memar di paha kiri setelah ditabrak Ferrari.
Kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan.
"Dugaan penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan," ujar Jhony.
2. Pengemudi Ferrari ditangkap