“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang."
"Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," imbuhnya.
KPK Tagih Komitmen Syahrul
KPK sebelumnya meminta Syahrul Yasin Limpo berkomitmen untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menagih pernyataan Syahrul yang mengaku akan selalu kooperatif.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023), dilansir Kompas.com.
Menurutnya, keterangan Syahrul Yasin Limpo dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tersangka lain dalam perkara ini.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti,” jelas Ali Fikri.
Baca juga: Keluarga Beri Respons Soal Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Hukum di KPK: Wait and See
Diketahui, sebelum dipanggil sebagai saksi di tahap penyidikan, Syahrul telah dimintai keterangan saat perkara di Kementan masih diselidiki KPK pada 19 Juni 2023 lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan, ia menyatakan akan bersikap kooperatif dan sanggup memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” ungkap Syahrul saat itu.
Sebelum memanggil Syahrul, KPK telah memeriksa dua mantan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023).
Lalu, pada Selasa (10/10/2023), tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca juga: Kompolnas Minta Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Ditangani Bareskrim
Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat.
KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023).