News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pro-Kontra Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Fadli Zon hingga Rocky Gerung Bersuara

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akademisi Rocky Gerung (Kiri) dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon (Kanan)

TRIBUNNEWS.COM - Pro dan kontra tanggapan pengamat dan politikus soal gugatan batas minimal usia calon wakil presiden (Cawapres) yang saat ini tengah digodok Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, jadwal pembacaan keputusan MK akan dilakukan pada Senin (16/10/2023), mendatang.

Sebelumnya, sesuai dengan Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, batas minimal usia calon presiden/calon wakil presiden yakni 40 tahun.

Batas usia itu lalu digugat untuk diturunkan menjadi 35 tahun atau bahkan 25 tahun.

Terkait hal tersebut, sejumlah pengamat turut memberikan tanggapan mengenai hal ini.

Baca juga: PP Muhammadiyah Tak Permasalahkan Batas Usia Capres-cawapres, Asal Punya Integritas

Berikut tanggapan beberapa pihak soal gugatan aturan batas minimal usia Capres/Cawapres di Pilpres 2024.

Fadli Zon Ikut Bersuara

Menurut pendapat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon, banyak negara maju yang memiliki pemimpin dengan usia di bawah 30 tahun.

Fadli Zon menilai kalau semangat untuk menurunkan persyaratan batas usia itu bagus.

Sebab, menurutnya, menjadi seorang pemimpin itu bukan terbatas dari segi umur melainkan pengalaman.

"Sebenarnya lepas dari situasi politik gitu ya, persoalan umur itu relatif di negara-negara maju di negara-negara maju demokrasinya bahkan ada yang usia para pemimpinnya tuh dibawah 35 bahkan 30 tahunan awal."

"Jadi, sebenarnya spirit untuk menurunkan persyaratan itu saya kira bagus diluar situasi dan kondisi sekarang itu seharusnya memang kita bisa memikirkan ulang karna bukan berapa usianya tapi kematangannya pengalamannya itu yang paling penting," kata Fadli Zon, Selasa (10/10/2023).

Pengamat politik, Rocky Gerung selesai diperiksa terkait kasus dugaan menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Sudah Finalisasi, Sidang Perkara akan Digelar 16 Oktober 2023

Tanggapan Rocky Gerung

Tanggapan lain juga datang dari Akademisi Rocky Gerung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini