News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pendalaman Garis Waktu dalam Foto Firli Bahuri dan SYL Dinilai Penting

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto terbaru yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton bersama seorang lainnya. Foto yang beredar sebelumnya hanya ada Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. /foto: istimewa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Waktu pengambilan foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis dinilai penting untuk didalami. 

Gambar itu disebut bukan permasalahan jika diambil sebelum penanganan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) diusut.

"Apakah di saat pertemuan sebagaimana foto yang beredar di media saat ini KPK sebagai institusi sudah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan?" kata mantan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

Alvon meminta masyarakat tidak langsung menghakimi Firli maupun SYL dengan foto yang sudah beredar itu. 

Apalagi saat ini banyak pihak mengarahkan pertemuan tersebut dengan skandal pemerasan.

Alvon menyebut tuduhan pemerasan itu tidak bisa sembarangan dicetuskan. Apa lagi, jika tidak ada bukti pendukung lain.

"Apakah ada relasi atau hubungan atau setidaknya alat bukti berupa keterangan saksi atau dokumen yang menyatakan bahwa pertemuan itu adalah dalam rangka penyerahan uang," ujar Alvon.

Pendalaman maksud dan bukti pendukung atas foto tersebut dinilai penting untuk ditelusuri.

Nantinya, kata Alvon, duduk perkara pertemuan bakal terungkap.

"Sepertinya itu adalah pertanyaan awal yang harus diajukan terlebih dahulu untuk dapat menjelaskan dan menghubungkan antara peristiwa dengan suatu dugaan tindak pidana," kata Alvon.

Alvon menilai unsur larangan insan KPK bertemu dengan pihak beperkara bakal gugur jika kejadian dalam foto itu sebelum kasus di Kementan diusut. 

Terlebih, komisi antikorupsi sudah mengakui penyelidikan kasus itu dimulai pada Januari 2023.

"Jika lihat unsur pasal terkait dengan foto itu harus jelas dulu tuh timeline peristiwanya," beber Alvon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini