Namun banding tersebut ditolak hakim PT DKI Jakarta dengan putusan yang dibacakan pada 8 Oktober 2020.
Kemudian, Imam mengajukan kasasi ke MA dan justru ada tambahan hukuman berupa pencabutan hak politik selama empat tahun.
Baca juga: Setnov & Imam Nahrawi Dapat Remisi 3 Bulan, Tak Ada Penghuni Lapas Sukamiskin yang Langsung Bebas
3. Edhy Prabowo (Eks Menteri Kelautan dan Perikanan)
Selanjutnya ada mantan Menteri KPP, Edhy Prabowo yang divonis lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsidair enam bulan kurungan lantaran terbukti menerima suap terkait izin budidaya lobster dan ekspor benih bening lobster (BBL).
Edhy Prabowo pun langsung mengajukan banding ke PT DKI Jakarta.
Namun, banding tersebut ditolak dan hukuman terhadap mantan politisi Gerindra itu justru diperberat berdasarkan putusan PT DKI Jakarta pada 11 November 2021 yaitu menjadi sembilan tahun penjara dan mewajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp9,6 miliar dan 77 ribu dolar AS.
Lantas, Edhy pun mengajukan kasasi ke MA dan hukumannya disunat menjadi 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta.
Selain itu, pencabutan hak politik Edhy Prabowo juga dikurangi dari tiga tahun menjadi dua tahun.
Salah satu alasan hakim mengurangi masa hukuman Edhy lantaran yang bersangkutan dianggap telah bekerja baik sebagai Menteri KKP.
4. Juliari Batubara (Eks Mensos)
Mantan Mensos, Juliari Batubara terbukti korupsi dana bansos untuk Covid-19 dan divonis oleh hakim berupa 12 tahun penjara terhadap Juliari Batubara dan denda Rp500 juta subsider kurungan enam bulan pada 23 Agustus 2021.
Selain itu, Juliari juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar subsider penjara 2 tahun.
Tak hanya itu, hak politik Juliari juga dicabut selama empat tahun.
Hakim menganggap Juliari Batubara disebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan penuntut umum.
Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Juliari divonis 11 tahun penjara.
5. Johnny Plate (Eks Menkominfo)
Selanjutnya, ada Menkominfo, Johnny G Plate yang menjadi tersangka korupsi BTS 4G dan ditaksir membuat negara rugi Rp 8 triliun.