TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal masa sanggah CPNS 2023 untuk pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi.
Pengumuman hasil seleksi Administrasi CPNS 2023 diumumkan mulai Minggu (15/10/2023) sampai 18 Oktober 2023 nanti.
Bagi pelamar CPNS 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah pada jadwal yang telah di tentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Masa sanggah CPNS 2023 adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Nomor 27, 28, dan 29/2021, yang menjelaskan bahwa masa sanggah telah ditentukan untuk peserta melakukan sanggahan.
Simak jadwal masa sanggah CPNS 2023 untuk pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, mengutip dari BKN.
Baca juga: 14 Link Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dari Sejumlah Instansi Pemerintah
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023
1. Masa Sanggah: 19 Oktober 2023 s.d. 21 Oktober 2023
2. Jawab Sanggah: 19 Oktober 2023 s.d. 23 Oktober 2023
3. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 Oktober 2023 s.d. 28 Oktober 2023
Baca juga: Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Penyebab Peserta Tidak Lolos
Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023
1. Akses laman SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Log in dengan akun pendaftaran CPNS 2023.
3. Pelamar yang lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.