*) Sanggah hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 hanya dapat dilakukan satu kali untuk satu kesalahan/dokumen yang tidak valid.
Peserta yang memiliki kesalahan lebih dari satu dan ingin membenarkan satu saja, tetap tidak akan lolos seleksi administrasi.
Hal ini karena semua persyaratan harus valid untuk dapat lolos seleksi administrasi ini.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunPekanbaru.com/Muhammad Ridho)
Artikel lain terkait CPNS 2023
BERITA REKOMENDASI