TRIBUNNEWS.COM - Berikut alasan mengapa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Seyogianya, Firli dijadwalkan menghadapi pemeriksaan soal dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023) hari ini.
Namun, ada dua alasan yang menyebabkan Firli Bahuri tak bisa menghadiri pemeriksaan.
Baca juga: Selain Alasan Ada Kegiatan Kedinasan, Firli Bahuri Mengaku Ingin Dalami Materi Pemeriksaan
Alasan pertama, Ketua KPK itu disebut sudah memiliki agenda kedinasan lain yang bertepatan dengan jadwal pemanggilannya hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Pertimbangan bahwa di hari ini, hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya," kata Kombes Ade, Jumat (20/10/2023).
Permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Firli sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
Namun, Ghufron tidak menjelaskan detail agenda yang dimaksud.
Kemudian, alasan kedua ialah Firli masih belum menguasai materi penyidikan dari Polda Metro Jaya.
Ia disebut masih memerlukan waktu untuk mendalami materi pemeriksaan.
"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro aja," terang Kombes Ade.
Adapun, pemeriksaan Firli Bahuri telah dijadwalkan ulang. Ia akan dipanggil pada pekan depan.
"Jadwalnya adalah minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," ucap Kombes Ade.