Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan terhadap Firli pada Rabu (18/10/2023).
"(Firli) dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.
Ade juga mengungkapkan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firl dan rencananya dilakukan pada pekan depan.
"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," ucapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian