TRIBUNNEWS.COM - Polisi menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Grand Galaxy Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
Dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV, rumah Firli digeledah sejak pukul 10.00 WIB.
Ketua RW setempat, Irwan Irawan mengatakan selain rumah Firli, ada dua rumah lain yang juga digeledah.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Rony Napitupulu mengatakan Firli menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian.
"Iya (menyaksikan). Beliau (Firli) ada di kediaman tapi beliau enggak ngikutin (penggeledahan), beliau ada di kediaman," kata Rony saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Rumah Firli Bahuri Digeledah, Eks Penyidik KPK: Harus Mundur Sekarang
Kiprah Firli di KPK
Nama Firli Bahuri dalam beberapa waktu terakhir memang disorot publik.
Ketua KPK sejak November 2019 itu, saat ini tengah terjerat kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan).
Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) sebelumnya juga disebut pernah melakukan pelanggaran kode etik KPK.
Dikutip dari Kompas.com, dugaan pelanggaran kode etik Firli di antaranya bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018.
Kala itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.
Setelah itu, KPK juga mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
November 2022 lalu, Firli menuai kritik lantaran bertemu dengan Gubernur Lukas Enembe yang tengah berperkara di KPK.
Baru-baru ini, serentetan laporan dugaan pelanggaran kode etik menyangkut Firli juga diadukan sejumlah pihak ke Dewas KPK.
Firli dilaporkan karena diduga melanggar kode etik terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Firli juga dilaporkan atas diduga terlibat pembocoran dokumen menyerupai hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dokumen tersebut bersifat rahasia dan disebut membuat kerja-kerja senyap KPK mengusut korupsi di ESDM menjadi sia-sia.
Firli terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KPK oleh Komisi III DPR pada September 2019 lalu.
Ia akhirnya dilantik untuk masa jabatan hingga 2023.
Sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPK, Firli merupakan mantan Deputi Penindakan KPK.
Karier Firli
Dikutip dari TribunnewsWiki.com Firli Bahuri memulai kariernya sebagai anggota kepolisian.
Pada 1991 ia menjabat sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Setahun kemudian ia didapuk menjadi Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Kemudian pada 1994 ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati.
Selain itu beberapa jabatan penting yang pernah ia emban yaitu Kepala Kepolisian Resor Kebumen, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, dan Ajudan Wakil Presiden RI.
Firli Bahuri juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumatra Selatan, dan Kapolda NTT.
Sedangkan jabatan terakhir di kepolisian sebelum ia pensiun yaitu sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Setelah pensiun dari kepolisian ia merambah ke pemerintahan.
Pada 2019 ia diangkat menjadi Ketua KPK untuk periode hingga 2023.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S) (Kompas.com/Fitria Chusna F) (TribunnewsWiki/Bangkit N)