Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.
Diketahui, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (26/10/2023) kemarin bersamaan dengan penggeledahan di rumah Firli di perumahan Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Dewas Minta Ketua KPK Firli Bahuri Tak Terlalu Lama Tunda Proses Klarifikasi
Sejauh ini, Ade menyebut hanya di rumah Kertanegara penyidik berhasil menyita barang bukti. Sementara untuk rumah di Bekasi, Ade tak menyebut apakah ada barang bukti yang disita.
Di sisi lain, Ade juga tak membeberkan barang bukti apa saja yang disita oleh pihaknya untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Rumah Firli Bahuri di Kertanegara 46 Sepi Aktivitas Setelah Digeledah Polisi
Dia hanya mengatakan seluruh bukti yang diamankan nantinya akan menjadi dasar untuk membuat terang kasus tersebut.
"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucapnya.
"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," sambungnya.
Kubu Firli Klaim Tak Ada Bukti
Untuk informasi, Kubu Ketua KPK, Firli Bahuri mengklaim pihak kepolisian tidak menemukan bukti apapun saat menggeledah rumah Firli pada Kamis (26/10/2023).
Diketahui, penggeledahan dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan dan perumahan Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Iya bener lah, ada berita acaranya kan. Digeledah tapi enggak ada barang bukti. Enggak ada apa apa, enggak ada satu pun," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/10/2023).
Penggeledahan disebut Ian dilakukan penyidik Polda Metro Jaya disetiap ruangan yang ada di dua lokasi tersebut.
Baca juga: Dewas KPK: Yang Diperiksa Hari Ini Hanya Nurul Ghufron, Firli Bahuri dan Lainnya DIjadwal Ulang
Semua barang yang dibawa penyidik dari rumah kliennya tersebut memang milik penyidik untuk keperluan penggeledahan.
"Enggak ada, itu yang dibawa itu itu tuh peralatan dari penyidik utk buat berita acara bukan barang bukti sama dia juga bawa ke bekasi itu ya printer, laptop, kertas itu dimasukan, itu yang harus di clean-kan," jelasnya.