News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Oeang ke-77 Republik Indonesia 2023: Tema, Logo, dan Sejarahnya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oeang RI tahun 1946 - Berikut ini tema, logo, dan sejarah Hari Oeang RI. Peringatan Hari Oeang RI ke-77 ini dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023

Sejarah panjang lahirnya Oeang RI ini setelah Indonesia mengumandangkan kemerdekaannya.

Saat itu, negara membutuhkan mata uang sendiri sebagai alat pembayaran yang sah dan identitas/lambang negara.

Namun, saat itu masih berlaku juga  mata uang Jepang di tahun 1946.

Kemudian Menteri Keuangan tahun 1945, Sjafruddin Prawiranegara yang pertama kali mengusulkan Indonesia memiliki mata uang sendiri.

Dihimpun dari laman Kementerian Keuangan, usulan yang dilakukan Menkeu itu tidak langsung dilakukan oleh pemerintah, karena keterbatasan dana dan tenaga ahli di bidang keuangan.

Hal itu bersamaan dengan memburuknya perekonomian Indonesia yang hanya bertumpu pada sketor pertanian saja.

Dengan keadaan itu, Belanda pun malah berencana untuk mengeluarkan mata uang baru yang akan meningkatkan inflasi di Indonesia.

Mengetahui hal itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan bahwa mata uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA) tidak berlaku sejak 2 Oktober 1945.

Kemudian pemerintah juga mulai membatasi peredaran mata uang Belanda dan Jepang, hingga larangan membawa uang ke daerah lain.

Apalagi mata uang Jepang dan Belanda ini dilarang untuk keluar dari Pulau Jawa-Madura jika tidak dizinkan oleh menkeu.

Pada akhirnya pemerintah Indonesia dapat memproduksi dan meresmikan mata uang Oeang RI pada 30 Oktober 1946.

Peresmian itu disampaikan oleh Wakil Presiden RI pertama, Mohammad Hatta melalui Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta.

Pada peredaran Oeang RI pertama tercantum juga tanggal 17 Oktober 1945 sebagai tanda panjangnya proses untuk mempersiapkan dan menerbitkan Oeang RI sebagai identitas negara.

Nilai mata uang Orang RI ini ditetapkan melalui Undang-Undang tertanggal 25 Oktober 1946, 10 rupiah Oeang RI = 5 gram emas murni, kursnya terhadap uang Jepang 1:50 untuk Jawa-Madura dan 1:100 untuk daerah lainnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini