TRIBUNNEWS.COM - Penjadwalan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dilakukan pada 1-4 November 2023.
Setelah itu, akan diumumkan daftar peserta, waktu, dan tempat tes SKD CPNS 2023 ini.
Untuk pelaksanaan tes SKD CPNS pada tanggal 9-18 November 2023, tergantung instansi masing-masing.
Sementara itu, peserta yang mengikuti tes SKD CPNS 2023 ini adalah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan disetujui sanggahannya.
Sembari menunggu jadwal tes SKD CPNS 2023, pelamar dapat melakukan cetak kartu ujian terlebih dahulu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: 15 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Cara Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/, klik di sini;
- Login/masuk ke akun masing-masing;
- Pada akun pelamar terdapat laman yang akan diarahkan untuk mencetak kartu ujian tes SKD CPNS 2023;
- Klik dan unduh kartu ujian tes SKD CPNS 2023 di akun masing-masing pelamar;
- Pastikan juga file kartu ujian tes SKD CPNS 2023 telah tersimpan dengan benar.
Setelah itu, pelamar dapat menuggu tes SKD CPNS 2023 sesuai jadwal masing-masing.
Bagi pelamar yang akan melaksanakan tes SKD CPNS 2023 ini diwajibkan untuk mengetahui passing grade, jumlah soal, dan sistem penilaiannya.
Tes SKD
Pada tes SKD CPNS 2023 ini terdapat tiga materi, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023.
Pada tes ini meliputi materi tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan Bahasa negara.
Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.
Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.
Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.
Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.
Baca juga: 50 Contoh Soal CPNS 2023 TIU, Lengkap dengan Kunci Jawaban
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes TIU mencakup kemampuan dan penguasaaan peserta terhadap pengetahuan umum, seperti materi kemampuan verbal, kemampuan figural dan kemampuan numerik.
Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.
Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.
Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes TKP untuk menilai kepribadian peserta CPNS 2023.
Selain itu, ada juga materi materi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti radikalisme.
Jumlah soal tes TKP ini adalah 45.
Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.
Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.
Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.
Jadi, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.
Setelah dilaksanakannya tes SKD CPNS 2023, akan dilanjutkan ke tahapan pengumuman hasilnya pada 20-22 November 2023.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
Baca juga: Daftar 10 Titik Lokasi Seleksi Kompetensi CPNS-PPPK 2023 di Jawa Timur
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
(Tribunnews.com/Pondra)