"Jadi sebanyak 11 orang pegawai KPK telah dilakukan pemeriksaan sampai hari ini," jelasnya.
Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saksi ahli.
Lalu, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK, yaitu Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
"Jadi sebanyak 11 orang pegawai KPK telah dilakukan pemeriksaan sampai hari ini," ucapnya.
Ahli yang diperiksa mulai ahli pidana hingga ahli mikro ekspresi yang dimintai keterangannya oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Di mana ahli yang kita libatkan dari 5 yang telah dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Ade.
"Pertama tiga orang ahli pidana, kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi dan juga kita libatkan. Kemudian yang terakhir adalah ahli hukum acara," ujarnya.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Zintan Prihatini)