Metode Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS)
Gerakan boikot Israel kian meluas ke masyarakat internasional. Gerakan ini memiliki tujuan untuk memaksa Amerika Serikat dan negara-negara kawasan Eropa, serta perusahaan-perusahaan global yang terafiliasi untuk berhenti memberi dukungan kepada Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Untuk itu, gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) kembali digaungkan guna mengajak masyarakat dan menuntut pemerintah serta dunia usaha untuk memutus hubungan dagang, menarik investasi, dan menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap perusahaan-perusahaan Israel maupun perusahaan multinasional yang pro-Israel.
Gerakan BDS menuntut perusahaan-perusahaan tersebut untuk menghentikan investasi mereka di Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina, sehingga nantinya mampu menekan Israel untuk mengakhiri kejahatannya, sistem apartheid, dan kolonialisme pendatang terhadap Palestina yang telah berlangsung tanpa jeda dalam 75 tahun terakhir.
Sebelumnya, gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) pernah berhasil memaksa rezim kulit putih di Afrika Selatan untuk mengakhiri sistem apartheid di negeri itu.
Oleh karena itu, gerakan boikot atas semua produk Israel dan produk pro-Israel diyakini memiliki pengaruh yang kuat jika dilakukan secara masif oleh masyarakat internasional, termasuk Indonesia.