Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.
Diketahui, pada tes TIU mencakup kemampuan dan penguasaaan peserta terhadap pengetahuan umum, seperti materi kemampuan verbal, kemampuan figural dan kemampuan numerik.
Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.
Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.
- Tes Karateristik Pribadi (TKP)
Pada tes TKP ini mencakup tentang pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti radikalisme.
Berjumlah 45 soal, nilai paling rendah dalam tes TKP adalah 1 dan paling tinggi 5.
Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.
Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.
Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS BIN 2023 pada 9-18 November 2023
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Sementara itu, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.
Adapun passing grade/nilai ambang batas pada tes SKD CPNS 2023 untuk peserta khusus:
- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85