2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan kepada Panitia Seleksi:
- KTP elektronik Asli atau KTP asli
- Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN asli.
Baca juga: Nilai Passing Grade Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023
3. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan:
- Pria: atasan kemeja putih polos berkerah tanpa corak, celana panjang berbahan kain warna hitam polos, dan sepatu formal warna hitam (tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal).
- Wanita: atasan kemeja putih polos berkerah tanpa corak, rok/celana panjang berbahan kain warna hitam polos dengan panjang dan belahan rok minimal dibawah lutut, kerudung hitam polos (bagi yang berhijab) sepatu formal warna hitam (tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal).
- Tidak diperkenankan menggunakan aksesoris atau benda berharga lainnya, seperti perhiasan, jam tangan, bros, gelang, kalung, anting, cincin, ikat pinggang.
4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa;
5. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen dan identitasnya tidak sesuai dengan data maka akan dianggap gugur.
6. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;
7. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;
8. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
9. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan Kesehatan.
10. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik sertificat.bkn.go.id