News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemenkumham

Wamenkumham Klaim Tahu Jadi Tersangka dari Berita, Belum Terima Surat Resmi KPK

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej tiba untuk memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Edward mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar yang dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK. Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengaku tak tahu-menahu mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengaku tak tahu-menahu mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman pada Jumat (10/11/2023).

Katanya, Eddy Hiariej hanya mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka dari pemberitaan media massa

"Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media," kata Tubagus dalam keterangannya.

Selain itu, Eddy juga belum diperiksa sejak status perkara ini meningkat menjadi penyidikan.

"Karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) maupun SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," katanya.

Dalam perkara ini, pihak Kemenkumham bakal berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Pihak kementerian pun berpeluang akan memberikan bantuan hukum bagi Eddy Hiariej.

"Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap. Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu," kata Tubagus.

Kolase foto Wamenkumham Eddy Hiariej menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023) siang. Sejumlah peristiwa terjadi sebelum KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka, Eddy Hiariej irit bicara usai diperiksa KPK hingga kubu pelapor yakni Ketua IPW dapat perlindungan dari LPSK. (Kolase foto Tribunnews)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini