News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Suhartoyo mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Senin pagi, (12/11/2023), di Gedung MKRI.

TRIBUNNEWS.COM – Hakim Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Senin pagi (13/11/2023).

Suhartoyo menggantikan Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman, yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.

Acara pelantikan itu turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.

Dengan didampingi rohaniawan, Suhartoyo mengucapkan sumpahnya di depan para hakim konstitusi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo dalam sumpahnya.

Baca juga: Hakim Konstitusi Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Hari Ini

Setelah Suhartoyo mengucapkan sumpah, proses selanjutnya adalah penandatangan berita acara pengucapan sumpah. Para hakim konstitusi maju ke depan untuk menandatanganinya.

Suhartoyo akan menjabat sebagai Ketua MK hingga tahun 2028.

Terbuka terima kritik

Setelah terpilih sebagai Ketua MK, Suhartoyo terbuka menerima kritik masyarakat apabila ke depannya dinilai ada yang tidak baik dengan MK.

Dia mengatakan kritik itu bakal menjadi untuk dia dan Wakil Ketua MK Saldi Isra.

"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan (jika ada sesuatu yang tidak baik dilakukan MK)," ujar Suhartoyo di Gedung MKRI, Jakarta Pusat, Kamis, (9/11/2023).

Menurut Suhartoyo jika ada sesuatu yang tidak baik yang dilakukan MK dan dibiarkan begitu saja oleh masyarakat, hal itu dikhawatirkan bisa memunculkan masalah pada kemudian hari.

"Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," katanya.

Baca juga: Harapan Ganjar-Mahfud untuk Ketua MK Baru Suhartoyo: Marwah MK Kembali hingga Tak Dibiarkan Rusak

Suhartoyo belum buka suara tentang pemulihan martabat MK setelah diterpa kasus pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini