News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Rajam untuk Pelaku LGBT, Anggota DPR Ini Bilang Perlu karena Makin Mewabah

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid mengusulkan hukuman rajam demi menekan makin maraknya praktik LGBT terutama di kalangan anak muda yang semakin terjerumus pergaulan bebas.

Angka tersebut didapatkan berdasarkan temuan kasus HIV.

Meski begitu, pihaknya meyakini masih banyak perilaku LGBT yang belum teridentifikasi, terutama di kalangan remaja yang memiliki risiko tinggi terpapar perilaku LGBT, karena mempunyai rasa ingin tahu yang besar.

Demo kaum homo dan aktivis LGBT di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta (17/5/2015). Kompas/Yunanto Wiji Utomo. (Kompas/Yunanto Wiji Utomo.)

Hal tersebut didukung dengan perkembangan teknologi yang cepat, hingga tak menutup kemungkinan, komunitas LGBT berkembang melalui aplikasi daring.

Untuk itu, pihaknya meminta tenaga pendidik untuk aktif melakukan pemantauan langsung terhadap perilaku remaja.

"Silahkan cek HP dari siswa bapak ibu guru sekalian, jangan-jangan ada aplikasi ini."

"Sangat memungkinkan ada media lain yang digunakan dan aplikasi ini sangat mudah penggunaannya. Inilah yang harus kita waspadai, dan banyak sekali faktor pendukungnya,” ujar dr Ronny.

Ia menambahkan, tenaga pendidik untuk mensosialisasikan risiko yang dialami seperti tertular penyakit kelamin hingga HIV/AIDS.

“Deteksi awal munculnya perilaku LGBT sendiri dimungkinkan karena gaya hidup maupun dari media yang menampilkan publik figur yang di ditiru."

"Karena itu, selalu awasi anak didik kita dan selalu beri pendampingan dan edukasi yang tepat,” ujarnya.

Temuan LGBT di Wonogiri

Di Solo Raya sendiri, beberapa waktu ditemukan adanya grup komunias LGBT, tepatnya di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Komunitas LGBT tersebut ditemukan oleh Dinas Sosial. Yang cukup menyita perhatian, komunitas tersebut banyak beranggotakan remaja usia sekolah.

Menanggapi hal tersebut, psikolog klinis RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, Basuki Rahmad mengatakan, mereka penyuka sesama jenis berada dalam kondisi yang tidak diinginkan.

Ia juga menyebut, pemeriksaan komprehensif perlu dilakukan.

Baca juga: KemenPPPA Minta Youtube Hentikan Tayangan Video Lagu Anak Diduga Berunsur LGBT

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini