News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendagri Lantik Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur Babel Gantikan Suganda Pandapotan

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Ia menggantikan Pj Gubernur Babel sebelumnya, Suganda Pandapotan.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel).

Safrizal menggantikan Pj Gubernur Babel sebelumnya, Suganda Pandapotan.

Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung C, Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023).

Sebelum melakukan pelantikan, Mendagri menanyakan kesiapan Safrizal untuk mengucap janji.

"Berkenaan dengan pengesahan saudara, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucap janji menurut agama Islam?” kata  Tito Karnavian.

Setelah Safrizal menyatakan bersedia, Tito resmi melantiknya sebagai Pj Gubernur Babel.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubenrur kepulauan Bangka Belitung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturanya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Tito diikuti Safrizal.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu akan diganti oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Hal ini seiring adanya surat nomor 100.2.1.3/6074/SJ tertanggal 10 November 2023 yang berisi pelantikan Pj Gubernur Babel di Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2023). 

Baca juga: Kena OTT KPK, Pj Bupati Sorong Sempat Viral Bikin Ultah Mewah, Harta Kekayaan Rp 49 Juta

Surat undangan pelantikan tersebut dibenarkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Gubernur Babel, Rofiko. 

"Sudah ada undangannya, Senin depan," kata Rofiko, dikutip dari Bangkapos, Jumat (10/11/2023).

Posisi Pj Gubernur Babel pengganti Suganda dikabarkan akan diisi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali. 

Belum diketahui alasan penggantian Pj Gubernur Babel ini. 

Namun, penggantian kepala daerah Babel ini memunculkan pertanyaan, lantaran Suganda baru dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada 31 Maret 2023, atau belum genap 8 bulan menjabat. 

Perihal ini, Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro menyayangkan atas pergantian tersebut. Ia menilai pergantian itu memiliki aroma politik mengingat sekarang telah memasuki masa Pilpres 2024. 

"Selama 7 bulan memimpin Babel, Suganda Pandapotan berhasil meraih penghargaan Indonesia Award 2023 dengan program Gule Kabung. Program yang melibatkan seluruh instansi pemerintah, Forkompida, stake holder dan masyarakat untuk mengeksekusi permasalahan secara bersama-sama," kata Gigih dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Selain itu lanjutnya, Suganda juga mendapat beberapa penghargaan saat memimpin Babel, mulai dari penghargaan Program Indonesia Pintar dari Kemendibud Ristek, penghargaan indeks pembangunan pemuda tertinggi dari Kemenpora, dan penghargaan dukungan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih 2023 dari Kemendagri.

Baca juga: Buruh Sebut Ida Fauziyah Lakukan Pembohongan Publik Soal Upah, Ini Hitungan Kedua Pihak

Gigih pun kaget saat mengetahui informasi bahwa Suganda akan diganti. Padahal yang bersangkutan juga telah menyatakan bakal menjaga netralitasi di Pemilu 2024.

Adapun berdasarkan informasi yang didapat Gigih, Suganda disebut diminta untuk mendukung pasangan calon tertentu di Pilpres 2024, namun dirinya menolak dan memilih netral sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Suganda memegang teguh netralitas ASN sesuai arahan Presiden Jokowi," kata Gigih.

Di samping itu lanjut Gigih, pergantian Pj Gubernur Babel juga dipandang melanggar Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota. Termasuk sarat adanya aroma politik jelang Pilpres 2024.

"Pergantian PJ Gubernur Babel cacat prosedur, cacat administrasi melanggar Permendagri Nomor Tahun 2023, dan syarat aroma politik praktis menjelang Pilpres," ungkapnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Ia menggantikan Pj Gubernur Babel sebelumnya, Suganda Pandapotan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini