News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Terungkap Alasan Polda Metro Tak Jemput Paksa Ketua KPK Firli Bahuri

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri. Meski sering absen dengan beragam alasan, Polda Metro tak ambil opsi jemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri, ini alasannya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya didesak melakukan jemput paksa pada Ketua KPK Firli Bahuri yang sering absen pemeriksaan.

Dalam catatan Tribunnews.com, Firli Bahuri sudah absen pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hanya satu kali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Teranyar Firli Bahuri kembali absen menghadiri pemeriksaan soal dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023). 

Baca juga: Setelah Hattrick Absen, Firli Bahuri Minta Diperiksa soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Lusa

Kali ini alasan diperiksa Dewas KPK yang nyatanya pemeriksaan ditunda pada pekan depan.

Ujungnya Firli Bahuri tampil dipublik memimpin rilis OTT Sorong di gedung Merah Putih KPK.

Kini terungkap sederet alasan di balik Polda Metro enggan jemput paksa Firli Bahuri.

Firli Bahuri Tiga Kali Absen Pemeriksa 

Ketua KPK, Firli Bahuri kembali absen menghadiri pemeriksaan soal dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023).

Dalam catatan, Firli sendiri sudah absen pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hanya satu kali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Pertama, Firli absen pada Jumat (20/10/2023) lalu dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.

Kemudian, penyidik kembali menjadwalkan ulang dan melakukan pemeriksaan terhadap Firli di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Firli kembali absen dalam pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Setelahnya, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada hari ini, Selasa (14/11/2023).

Namun, kembali tidak hadir dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang nyatanya pemeriksaan ditunda pada pekan depan.

Sederet Alasan Polda Metro Enggan Jemput Paksa Firli Bahuri

Lalu, apakah dalam hal ini pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa terhadap purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal tersebut?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penjemputan paksa lantaran status Firli yang masih merupakan saksi.

"Pertama kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Lalu, pertimbangan selanjutnya lantaran Firli selalu memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya untuk diperiksa.

Firli pun meminta penjadwalan ulang agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini