Di sisi lain, kepada awak media, Firli Bahuri membantah pernah melakukan pemerasan.
Sementara itu, langkah Ketua KPK tersebut dalam menandatangani surat penangkapan Harun Masiku juga dikomentari oleh pakar hukum, Denny Indrayana.
"Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap," tulis Denny di akun media sosialnya, Kamis, 16 November 2023.
"Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL (Syahrul Yasin Limpo), sudah mengeluarkan surat penangkapan," terangnya.
Denny telah mengizinkan Tribunnews.com mengutip unggahannya tersebut.
Denny juga meyakini, aparat sebenarnya telah mengetahui keberadaan Harun Masiku sejak lama, bukan baru-baru ini saja.
"Di mana Harun Masiku sudah sejak lama termonitor. Pada 5 Agustus lalu, di Melbourne, ketika ngobrol santai dengan Prof Jimly Asshiddiqie, info keberadaan Harun Masiku sudah terlacak," terangnya.
Namun, mengapa Harun tak juga ditangkap? Itu adalah masalah lain. Menurutnya, terutama sekarang-sekarang ini, kasus hukum hanya menjadi alat bargaining politik.
Hukum, menurutnya, hanya alat permainan, dan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Untuk menyerang lawan dan menyandera kawan.
Artinya, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu adalah serangan kepada lawan politik. Jadi, kalau Harun Masiku yang ditangkap, pukulan kerasnya patut diduga akan mengarah kepada PDIP
"Siapa yang berani menyerang PDIP? Dugaan saya adalah Jokowi. Mengapa? Tanyakan langsung ke Pak Lurah," jelasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Malvyandie Haryadi)