News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geledah Rumah Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, KPK Sita Catatan Aliran Uang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam. KPK menahan 4 orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Bondowoso Alexander Silaen, pihak swasta Yossy Setiawan dan Andhika Imam Wijaya terkait dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dari Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro pada Senin (20/11/2023) kemarin.

Penggeledahan dimaksud berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso yang menjerat Puji Triasmoro.

Selain rumah Puji Triasmoro, penyidik KPK turut menggeledah kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso.

Baca juga: Eks Kajari Bondowoso Jadi Tersangka, Kejaksaan Agung Takkan Beri Bantuan Hukum

"Senin (20/11), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jatim," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

"Dengan lokasi geledah yaitu rumah kediaman dari para tersangka termasuk kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso," imbuhnya.

Dari rumah Puji Triasmoro, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen, termasuk catatan aliran uang.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang," ungkap Ali.

Kata jubir berlatar belakang jaksa ini, semua alat bukti yang ditemukan kemudian disita sebagai bagian kelengkapan berkas perkara dari tersangka Puji Triasmoro dkk.

Kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 15 November 2023.

Baca juga: Fakta OTT Penanganan Perkara di Kejari Bondowoso: Jaksa yang Ditangkap Terima Uang Muka Rp457 Juta

Dalam giat operasi senyap itu tim penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp225 juta.

Setelah proses gelar perkara, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Yakni Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen, serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.

Kasus berawal ketika Kejari Bondowoso mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik Yossy dan Andhika.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini