TRIBUNNEWS.COM - Berikut link pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Apabila sesuai jadwal yang dirilis BKN, hasil SKD CPSN 2023 terakhir diumumkan pada hari ini, Rabu (22/11/2023).
Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 tersebut dapat dicek melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.
Namun hingga saat ini, belum ada pemberitahuan secara resmi terkait waktu pengumuman SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Selain dari laman SSCASN, peserta juga dapat melihat hasil SKD CPNS Kejaksaan 2023 melalui aman dan media sosial instansi terkait.
Peserta dapat melakukan pengecekan pengumuman SKD CPNS Kejaksaan 2023 secara berkala pada laman tersebut.
Baca juga: Cek Pengumuman Tes SKD CPNS 2023 Melalui Laman SSCASN dan 17 Link Instansi
Untuk lebih mudah, peserta dapat mengakses link pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan 2023 berikut ini:
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2023 >>> Klik di sini
Cara Melihat Pengumuman SKD CPNS 2023 di SSCASN
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik 'Masuk'
3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.
6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Baca juga: 16 Link Pengumuman Lolos SKD CPNS 2023, Simak Tahapan Selanjutnya
Link Alternatif untuk Melihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): LINK
2. Kementerian Agama (Kemenag): LINK
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): LINK
4. Mahkamah Agung (MA): LINK
5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): LINK
6. Kementarian Pertahanan (Kemhan): LINK
7. Kementerian Pertanian (Kementan): LINK
10. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): LINK
11. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): LINK
12. Badan Intelijen Negara (BIN): LINK
13. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): LINK
14. Kementerian Perdagangan (Kemendag): LINK
15. Kementerian ESDM: LINK
16. Kementerian Perindustiran: LINK
17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): LINK
Baca juga: Kapan Pengumuman Tes SKD CPNS 2023? Berikut Jadwal Lengkapnya
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/;
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;
3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"
4. Klik "Unduh"
5. Nantinya, nilai SKD akan tercantum pada sertifikat
Baca juga: Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2023, Akses Link Ini
Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023
Sertifikat nilai SKD CPNS dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Adapun cara untuk mengunduh sertifikat SKD CPNS yakni sama dengan cara cek nilai seperti yang telah dituliskan sebelumnya.
Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS akan otomatis terunduh ke dalam file dalam bentuk Jpg.
Batas waktu pengunduhan sertifikat nilai SKD CPNS tersebut dapat diunduh dalam periode selama dua tahun.
Apabila sudah terunduh, sertifikat nilai SKD CPNS dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing peserta.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)