"Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat, ini yang menjadi modal bagi kita selama ini dan itu pula yang tergerus," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, dari empat pilihan para pimpinan KPK, Nawawi diterpilih oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11/2023).
Pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi itu sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Pagi ini Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Ketua KPK Sementara Nawawi dan Lantik Gubernur Riau
Profil Nawawi Pomolango
Nawawi Pomolango lahir di Manado pada 28 Februari 1962, merupakan hakim Indonesia putra berdarah Gorontalo.
Ia menjabat Wakil Ketua KPK sejak 2019.
Nawawi mengawali kariernya di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.
Diketahui, sebelum akhirnya dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2017, Nawawi sempat mengalami beberapa kali mutasi.
Kemudian, pada tanggal 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner KPK resmi dilantik oleh Presiden Jokowi, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Baca juga: Nawawi Pomolango Bakal Ucapkan Sumpah Jabatan Ketua KPK Sementara di Hadapan Jokowi Hari Ini
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, sebelumnya, Nawawi mendaftar untuk menjadi calon pimpinan atau capim KPK periode 2019-2023.
Hal tersebut dikarenakan Nawawi Pomolango memiliki keinginan untuk memberantas korupsi di garda terdepan.
Ia mempunyai visi untuk mendorong setiap pejabat negara yang terjerat korupsi juga dilekatkan dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang.
Oleh karena itu Nawawi Pomolango mengikuti Seleksi Capim KPK yang dibuka pada 17 Juni-4 Juli 2019.