News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Polda Metro dan Bareskrim Ngebut, Kemarin Periksa 30 Saksi, Besok Tersangka Firli Bahuri

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kooalisi Masysrakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Kepolisian untuk mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tancap gas, setelah maraton periksa 30 saksi, besok Jumat (1/12/2023) giliran Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri diperiksa perdana sebagai tersangka dugaan pemerasan ke eks Mentan, SYL. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM

Selain SYL, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Namun, keduanya tidak memberikan sepatah kata pun soal kasus tersebut dan langsung masuk ke mobil penyidik KPK.

Nasib Firli Bahuri Berada di Ujung Tanduk

Kondisi saat ini membuat nasib Firli Bahuri berada di ujung tanduk.

Proses hukum di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menentukan nasib Firli ke depan.

Firli bisa dipecat apabila terbukti di pengadilan atas kasus yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Firli pada pekan ini dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka.

Selain itu, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK lain.

Dalam proses ini, Firli melalui tim kuasa hukumnya Ian Iskandar dan kawan-kawan telah mendaftarkan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023 untuk mempertanyakan proses penegakan hukum yang dikerjakan Polda Metro Jaya.

Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Kooalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Kepolisian untuk mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Permohonan Praperadilan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Imelda Herawati.

Sidang perdana akan digelar pada Senin, 11 Desember 2023. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini