Hal itu diharapkan mampu mempertajam penurunan kemiskinan di Surabaya.
"Kami lakukan secara masif di 2023 ini adalah pengurangan kemiskinan dan padat karya. Semoga kemiskinan di 2024 akan menurun,"
"Sebab, keberhasilan pemerintah itu bukan hanya bicara infrastruktur saja."
"Namun, juga penurunan kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu dan anak, gini ratio, dan pergerakan ekonomi."
"Infrastruktur itu harus bisa menunjang tujuan tersebut," kata dia.
Baca juga: Daftar UMK Solo Raya 2024, Kabupaten Karanganyar Tertinggi dan Wonogiri Terendah
Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2024
Sebagai informasi, inilah daftar lengkap UMK se-Jawa Timur 2024 yang tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/656/KPTS/013/2023.
1. Kota Surabaya Rp 4.725.479,00
2. Kabupaten Gresik Rp 4.642.031,00
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582,00
4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.635.133,00
5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,624.787,00
6. Kabupaten Malang Rp 3.368.275,00
7. Kota Malang Rp 3.309.144,00