News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Tukar Uang Logam Rp1.000 Kelapa Sawit yang Ditarik BI Mulai 1 Desember 2023

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang logam Rp1.000 kepala sawit yang ditarik oleh Bank Indonesia mulai 1 Desember 2023. Berikut ini cara menukarnya di Bank.

TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) menarik peredaran uang logam pecahan Rp500 tahun emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993 dan Rp500 TE 1997.

Ketiga uang logam tersebut tidak lagi berlaku mulai 1 Desember 2023.

Nilai tukar uang tersebut sama dengan nominal yang ditukarkan, misalnya Anda memiliki 50 uang logam Rp1.000 TE 1993 maka dapat ditukar dengan uang senilai Rp 50.000.

Bagi Anda yang memiliki uang tersebut dapat menukarnya di Bank Indonesia hingga 1 Desember 2033.

Sebelum menukar uang logam, perhatikan ciri-ciri ketiga uang tersebut.

Ilustrasi uang koin. (freepik)

Baca juga: 7 Tarian Tradisional Indonesia dalam Uang Baru 2022

Rp500 TE 1991

Gambar Depan:

- Gambar Garuda Pancasila
- Tahun cetakan "1991, 1992" dst
- Tulisan "BANK INDONESIA"
- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

Gambar Belakang:

- Tulisan "BUNGA MELATI"
- Gambar setangkai bunga melati tulisan Rp500
- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

Baca juga: Tampilan Uang Baru 2022 Ketika Kena Sinar Ultraviolet di Bagian Depan dan Belakang

Rp1.000 TE 1993

Gambar Depan:

- Gambar Garuda Pancasila
- Tahun cetakan "1993, 1994" dst
- Tulisan "BANK INDONESIA"

Gambar Belakang:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini