Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia merespons pengakuan Bekas Ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memintanya menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.
Bahlil mengaku tidak terlalu mengetahui hal tersebut.
"Saya sebenarnya tidak terlalu tahu ya. Tahun 2017 itu kan saya enggak terlalu ikutin. Dan enggak terlalu tahu. Secara substansi saya harus bilang enggak tahu, saya harus jujur mengatakan," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Senin (4/12/2023).
Namun demikian, Bahlil mengatakan sudah mengenal Jokowi sejak dia menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019 lalu hingga menjadi menteri di kabinet Indonesia Maju saat ini.
Baca juga: Jokowi Bantah Ada Pertemuan dengan Agus Rahardjo Bahas Penghentian Kasus E-KTP
Ia mengaku Jokowi bukan orang yang kerap bersuara keras saat dalam keadaan emosi.
Menurut dia jika dalam keadaan marah, Jokowi lebih memilih untuk diam.
"Tapi kalau dibilang bahwa Presiden itu marah-marah, suara keras. Saya ini kan kenal sama Presiden waktu masih ketua HIPMI. Sekarang anggota kabinet," kata Bahlil.
"Bapak (Jokowi) itu enggak pernah suara keras. Bapak itu palingan kalau marah itu diam. Enggak pernah saya dengar suara keras," sambungnya.
Bahlil kemudian menegaskan, secara substansi ia tidak mengetahui kebenaran dari tudingan yang disampaikan Agus Rahardjo kepada Jokowi.
"Secara substansi saya enggak tahu, karena 2017 saya belum di pemerintah," katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu.
Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah.
Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.