News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Respons Jokowi soal Tudingan Intervensi Kasus e-KTP Setya Novanto yang Diceritakan Agus Rahardjo

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. - Presiden Jokowi tanggapi soal pernyataan Agus Rahardjo yang mengaku diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang mengaku diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.

Kasus e-KTP tersebut diketahui menyeret Setya Novanto atau Setnov.

Presiden Jokowi pun membantah pernyataan Agus Rahardjo tersebut dan mengatakan, saat itu, dirinya meminta kasus e-KTP ditangani dengan baik.

Terbukti, sekarang penanganan kasus e-KTP tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan Setya Novanto dihukum 15 tahun penjara karena terbukti korupsi.

"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto. Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," katanya, di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," imbuhnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga membantah bahwa dirinya bertemu Agus Rahardjo membahas penghentian kasus e-KTP saat itu.

Baca juga: Repons Pengakuan Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi Enggak Pernah Suara Keras, Kalau Marah Diam

"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," ujar Jokowi.

Mencuatnya kasus soal e-KTP kembali ini, membuat Presiden Jokowi heran hingga mempertanyakan apa kepentingan kasus tersebut sampai ramai lagi.

"Terus untuk apa diramaikan itu. Kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" pungkasnya.

Klarifikasi serupa juga disampaikan oleh Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Ari mengatakan, tidak ada agenda pertemuan antara Presiden dengan Agus Rahardjo membahas soal penghentian kasus e-KTP.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari saat dihubungi, Jumat, (1/12/2023).

Ari juga menegaskan, saat Setnov ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017 silam, Presiden Jokowi menyatakan agar proses hukum diikuti dengan baik.

"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," katanya

Pernyataan Agus Rahardjo

Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Presiden Jokowi tanggapi soal pernyataan Agus Rahardjo yang mengaku diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam. (Kolase Tribunnews.com)

Sebelumnya, dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta, Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil Presiden Jokowi yang sedang dalam kondisi marah untuk menghentikan kasus e-KTP yang telah disidik KPK.

Diketahui, pada saat itu, Setnov masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Golkar yang menjadi salah satu pendukung Presiden Jokowi di Pemilu.

Agus juga sempat menyampaikan permintaan maafnya dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya itu.

“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus, Kamis (30/11/2023).

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjutnya.

Saat itu, Agus merasa heran karena biasanya Presiden Jokowi memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.

Saat bertemu, Agus mengaku Presiden Jokowi sudah dalam kondisi marah hingga membuat Agus kebingungan.

Setelah duduk, Agus baru memahami bahwa Presiden Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov dihentikan KPK.

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.

“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” sambungnya.

Tanggapan Bahlil, Zulhas, hingga Fadli Zon

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/11/2023). - Presiden Jokowi tanggapi soal pernyataan Agus Rahardjo yang mengaku diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengakui tak tahu mengenai permasalahan tersebut.

Diakuinya, Bahlil tak terlalu mengikuti kasus pada 2017 silam tersebut.

"Saya sebenarnya tidak terlalu tahu ya. Tahun 2017 itu kan saya enggak terlalu ikutin. Dan enggak terlalu tahu."

"Secara substansi saya harus bilang enggak tahu, saya harus jujur mengatakan," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Senin (4/12/2023).

Bahlil hanya mengatakan, bahwa Presiden Jokowi bukan orang yang kerap bersuara keras saat dalam keadaan emosi.

Menurut nya, jika Presiden Jokowi dalam keadaan marah, ia lebih memilih untuk diam.

Baca juga: Kaesang soal Agus Rahardjo Sebut Jokowi Intervensi KPK di Kasus Setnov: Kasih Bukti, Kok Repot Amat

Bukan tanpa alasan, hal tersebut Bahlil ungkapkan karena dirinya sudah mengenal Jokowi sejak dia menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019 lalu hingga menjadi menteri di kabinet Indonesia Maju saat ini.

"Tapi kalau dibilang bahwa Presiden itu marah-marah, suara keras. Saya ini kan kenal sama Presiden waktu masih ketua HIPMI. Sekarang anggota kabinet," kata Bahlil.

"Bapak (Jokowi) itu enggak pernah suara keras. Bapak itu palingan kalau marah itu diam. Enggak pernah saya dengar suara keras," sambungnya.

Kemudian, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas memilih untuk irit bicara soal kasus tersebut.

Ia meminta kepada awak media untuk menanyakan pengakuan tersebut kepada penegak hukum langsung.

"Tanya sama aparat hukum lah ya, tanya sama aparat, enggak ngerti saya," kata Zulhas selepas Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Sedangkan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mempertanyakan kesaksian dari Agus Rahardjo itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon selepas Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023). - Presiden Jokowi tanggapi soal pernyataan Agus Rahardjo yang mengaku diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Fadli heran, mengapa Agus Rahardjo baru buka suara mengenai tudingan pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus e-KTP, padahal perkaranya sudah berlangsung sejak lama.

Seharusnya, kata dia, Agus mengungkap kesaksian tersebut setelah dipanggil Presiden Jokowi.

"Jadi kalau semua informasi digali-gali terlihat hanya untuk menjadi amunisi di dalam Pilpres."

"Tentu kita sangat sayangkan, kenapa tidak disampaikan pada waktu itu. Kenapa pak Agus baru ngomong sekarang?" kata Fadli Zon selepas Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Fadli pun menilai, kesaksian Agus tersebut justru terkesan hanya menjadi alat kepentingan politik oleh pihak tertentu.

"Jadi justru yang saya sayangkan kalau memang itu terjadi kenapa baru ngomong sekarang, di saat kita sedang kampanye."

"Kan itu artinya langsung atau tidak langsung menjadi alat kampanye untuk kepentingan-kepentingan tertentu," ujarnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail/Ibriza Fasti/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini